Paripurna Ricuh
Marzuki Alie Otoriter
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR berakhir
ricuh karena Ketua DPR Marzuki Alie dinilai bersikap otoriter dengan
menutup sidang paripurna ketika puluhan anggota dewan mengajukan
interupsi.
"Ketua DPR juga kebingungan bagaimana caranya
melanjutkan sidang ini. Dia tidak tahu lagi apa yang harus diperbuat
selanjutnya," ujar Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen
Indonesia (Formapi) Sebastian Salang, di Jakarta, Selasa (2/3/2010).
Anggota
Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir menuding Ketua DPR telah melakukan
"pemakzulan" terhadap demokrasi karena berperilaku otoriter dalam
memimpin persidangan yang cukup penting seperti saat ini. "Dengan
mematikan mikrofon sehingga anggota tidak bisa bicara, ini sama artinya
dengan memasung hak-hak para anggota," ujarnya.
Rapat paripurna
DPR RI yang beragendakan penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia
Angket kasus Bank Century "deadlock" setelah sesaat sebelumnya terjadi
kericuhan antara anggota dengan pimpinan DPR.
Interupsi yang
bertubi-tubi dari anggota DPR tidak bisa dihentikan Ketua DPR Marzuki
Alie yang memimpin jalannya persidangan itu sehingga akhirnya para
anggota DPR saling berebut kesempatan menyalakan mikrofonnya.
Karena
tidak mendapat kesempatan mengutarakan pendapatnya, sejumlah anggota
DPR akhirnya berlari menuju podium pimpinan sidang dan menegur langsung
Marzuki Alie. Keadaan itu memancing polisi dan satuan pengaman dalam
(Pamdal) DPR RI untuk memasuki ruang sidang serta memagari Ketua DPR.
Berdasarkan
pengalaman, selama persidangan di parlemen, masuknya aparat keamanan
telah menunjukkkan situasi di ruang rapat tidak terkendali lagi. Rapat
kemudian ditutup untuk lobi pimpinan fraksi. Anggota fraksi kemudian
berkumpul di ruang yang berbeda-beda.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar