Mantan Kanselir Jerman Helmut Schmidt di Berlin, Selasa (3/5/2011), mengecam pembunuhan pemimpin Al Qaeda oleh komando Amerika Serikat dan mengatakan bahwa tindakan itu melanggar hukum internasional.
Berbicara dengan televisi Jerman, Schmidt–kini 93 tahun dan menjadi Kanselir Jerman 1974-1982–mengatakan, pembunuhan terhadap Osama bin Laden jelas melanggar hukum internasional yang ada.
Dia memperingatkan, operasi komando AS itu bisa berdampak global yang tak terduga, terutama di dunia Arab yang dicekam kerusuhan besar saat ini.
Sementara itu, dari Kairo, pemimpin pusat pengajaran Muslim Sunni Mesir yang bergengsi, Al Azhar, mengecam ”pembuangan” jenazah Osama bin Laden di laut oleh tentara Amerika Serikat, Senin, sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

