Berikut Kejanggalan Dalam Kasus Antasari!

on Kamis, 04 Februari 2010
JAKARTA - Tim penasehat hukum terdakwa Antasari Azhar akan kembali mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang belum dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda pembacaan replik beberapa waktu lalu.

Menurut Ari Yusuf Amir, salah seorang penasehat hukum terdakwa Antasari, kejanggalan yang akan disampaikan dalam sidang pembacaan duplik yang akan digelar Jumat (5/2/2010) antara lain:

Pertama, mengenai baju korban yang tidak dihadirkan dalam persidangan. “Kok hanya celananya saja, bajunya tidak, harusnya dalam kasus pembunuhan seharusnya lengkap ada bajunya tapi jaksa katakan tidak ada korelasi. Padahal tembakan ini menjadi polemik, baju itu sangat penting,” ujarnya kepada okezone di Jakarta, Kamis (4/2/2010)

Kedua, senjata api yang menjadi barang bukti sama baik bentuk dan merek seperti yang disita dari Sigid Haryo Wibisono. “Menurut saksi Setyo, senjata api disita dari rumah Sigid. Tapi kenapa senjata api tidak ada dalam sidang,” ungkap Ari.

Ketiga, di awal penyidikan terdapat rekaman CCTV dari rumah Sigid, tapi dalam persidangan CCTV itu tidak ditampilkan. Padahal kalau ditampilkan akan kelihatan amplop coklat berisi uang berasa dari siapa dan diberikan ke siapa.

“Itu bisa ketahuan dari CCTV, apakah benar Wiliardi membawa amplop dari pertemuan ketiga di rumah Sigid dengan Antasari. Kenapa tidak diajukan? kami menduga terekam sesuatu yang menunjukkan konspirasi ini, kami menduga ada tokoh atau pejabat yang terekam,” tudingnya.

Ari juga menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang kerap kali berimanjinasi termasuk ketika dalam replik yang menyatakan bahwa Rani manis dan jelita. “Mana fakta persidangan yang menyebutkan Rani manis dan jelita. Untuk hal-hal sepele saja JPU berimajinasi,” tandas Ari.
 news.okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar